Congratulations! You’re almost there. Once your Powtoon is ready to be downloaded we’ll send you an email.
If this Powtoon contains live video, the export process may take a bit longer.
Apa Itu Pajak Restoran
By leonardosantoso528 | Updated: Nov. 23, 2019, 11:55 a.m.
Pajak Restoran
Jika Anda termasuk orang yang sering makan di restoran, pasti sudah tidak asing dengan biaya tambahan atau pajak yang tertera dalam struk pembelian. Kebanyakan orang mengenali pajak restoran sebagai PPN karena tarif yang dikenakan besarnya 10% dari total transaksi. Namun, ternyata anggapan tersebut keliru.
Jadi, jika pajak restoran itu bukan PPN, lantas termasuk kategori pajak apa?
Nah, supaya tidak bingung lagi mari simak penjelasannya di bawah ini.
Pajak Restoran, Pajak Pusat atau Pajak Daerah?
Pajak restoran dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, rumah makan, kafetaria, dan semacamnya termasuk jasa boga/katering. Biasanya, ketika anda makan di restoran, anda juga dikenai biaya pelayanan (service charge).
Education
pajak,
indonesia,
eat,
asia,
foods,
culinary,
travelling,
perpajakan,
kuliner,
boba